Wednesday, November 11, 2020

 


(Foto : dezwijger.nl)

Sebenarnya apa sih demokrasi di era digital itu? pertama saya akan menjelaskan pengertiannya satu persatu

Secara bahasa Kata Demiokrasi  berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang terbentuk dari δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (kratos) "kekuatan" atau "kekuasaan" sendangkan secara umum Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara. (Wikipedia)
Secara bahasa, Digital berasal dari kata Digitus, dalam bahasa Yunani berarti jari jemari. sedangkan pengertian Era Digital adalah masa dimana semua manusia dapat saling berkomunikasi sedemikian dekat walaupun salng berjauhan. Kita dapat dengan cepat mengetahui informasi tertentu bahkan real time. Menurut Wikipedia, era digital bisa juga disebut dengan globalisasi. Globalisasi adalah proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya yang banyak disebabkan oleh kemajuan infrastruktur telekomunikasi, transportasi dan internet.
jadi secara kesimpulan Demokrasi di era digital adalah kebebasan berpendapat ataupun ber ekspresi di era yang sudah canggih dan serba instan dimana dunia digital tersebut mencakup media massa, media cetak, radio serta televisi

Digitalisasi demokrasi merupakan arena baru dinamika politik; sarana baru bagi warga negara menginterupsi pemerintah, wahana baru bagi aktivis menggalang aspirasi, media sosialisasi program pemerintah, alat kampanye partai politik, meja pendaftaran calon pekerja bagi perusahaan bahkan tempat pasang iklan para dukun yang menyediakan jasa santet maupun pemenangan pemilu.

Demokrasi di era digital berarti orang dapat berpendapat bebas di sebuah media informasi. Demokrasi akan terus menyebar, mengakar dan tumbuh dengan lebih agresif dibandingkan dengan sejarah demokrasi pada abad sebelumnya. Saat ini kekuasaan mengalami desakralisasi gila-gilaan, rakyat dengan mudah mencaci atau sekadar bercanda dengan para elit negara. Negara-negara otoriter, represif, dan fasis sedang menghadapi tantangan gelombang demokratisasi dalam skala global. Masyarakat dengan mudah bisa mengkritik pemerintah melalui status maupun meme yang dibuat se-kocak mungkin di sosial media. Bullying yang dikemas dalam bentuk gambar pun kerap hadir di tengah-tengah sosial media yang digunakan untuk mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah hingga setiap prilaku dari para pejabat pemerintah.

Akibatnya, demokrasi di Indonesia layaknya reality show saling adu foto ibadah, saling adu kegantengan, saling adu cerita keluarga, saling adu kisah cinta, saling adu kisah sedih dan rakyat hanya jadi penonton dengan berbagai komentar di Twitter, Facebook, Path, Instagram untuk para “artis politik” di panggung demokrasi. 

Demokrasi digital ini pun dilakukan menguasai jagat dunia maya belakangan ini dimana sedang maraknya aksi demo mahasiswa serta buruh yang memunculkan terndingnya tagar dalam beberapa sosial media seperti twitter seperti tagar #MosiTidakPercaya #SaveKPK #TolakOmnimbusLaw Serta beberapa hastag atau tagar lainnya.

(Foto : Tribun Jogja)


Lalu ada pula Petisi Online Dari Change.org Yang saat ini (12-November-2020) sudah ditandatangan sebanyak 107.726 orang 

(Foto : Change.org)

Dalam Kebebasan berpendapat dalam demokrasi di era digital ada pula undang undang yang membatasinya seperti undang-undang ITE. walaupun undang undang ini cukup kontroversial tapi saya harap undang undang ini diperbaiki lagi agar kedepannya tidak banyak kasus ringan yang dipenjarakan.

Dalam Demokrasi di Era Digital ini juga ada pemanfaatan teknologi untuk melakukan pemilihan atau pemungutan suara dalam bentuk elektronik seperti yang dilakukan di negara Haiti. walau begitu cara ini pun memiliki kelebihan serta kekurangan. kelebihannya yaitu pemerintahan bisa menghemat anggaran dan kekurangannya masih banyak seperti adanya serangan cyber serta pemilian suara yang bisa dilakukan oleh bot, bukan rakyatnya.

(foto : theatlantic.com)

Contoh lain yang terjadi di indonesia, pada tahun 2019 marak sekali pilkada serentak dan media digital merupakan salah satu media yang dipakai untuk berkampanye dan saling mengutarakan pendapat, seperti di media sosial, maupun di televisi.

jadi kesimpulannya menurut saya demokrasi di era digital itu sangat ampuh tapi juga haru sesuai aturan hukum yang berlaku walaupun masih banyak sekali kekurangannya tapi memang sangat bagus dan besar dampaknya, walaupun di indonesia masih ada kesenjangan digital

mungkin segitu saja dari saya, kurang lebihnya mohon di maafkan. terimakasih!

Sumber : 
https://nabillanurfadliana.wordpress.com/2016/10/10/demokrasi-di-era-digital/


Calendar

Calendar Widget by CalendarLabs

About

Saya Agyl Sheva Nurakhmanda Kunjungi Blog saya yang lain https://agylsheva-kits-pes.blogspot.com/

Popular Posts